PMK
PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA OTONOMI KHUSUS
Pasal 75
BAB 15 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 7 Oktober 2019
Ttd.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 8 Oktober 2019
www.hukumonline.com/pusatdata
Ttd.
