PMK
PENGENAAN PAJAK MINIMUM GLOBAL BERDASARKAN
Pasal 23
Dalam penghitungan Laba atau Rugi GloBE, suatu Entitas Konstituen melakukan penyesuaian khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c terhadap laba atau rugi akuntansi keuangan dari Entitas Konstituen yang meliputi:
- penyesuaian untuk perusahaan asuransi;
- penyesuaian untuk bank;
- penyesuaian penghasilan pelayaran internasional;
- penyesuaian untuk Bentuk Usaha Tetap; dan
- penyesuaian untuk Flow-through Entity.
