Pasal 31
Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
jdih.kemenkeu.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Desember 2023
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 975
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Umum u.b. Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
jdih.kemenkeu.go.id
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 132 TAHUN 2023
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK
TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN
NEGARA
A. BIDANG TUGAS, RUANG LINGKUP, DAN CAKUPAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEUANGAN NEGARA, JABATAN
FUNGSIONAL PENGAWAS KEUANGAN NEGARA, JABATAN FUNGSIONAL PENILAI, DAN JABATAN FUNGSIONAL PELELANG YANG
BERKEDUDUKAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMBINA
- Jabatan FungsionaI Analis Keuangan Negara
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- Fiskal dan Sektor Keuangan Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/ a tau menyusun perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka: strategis di bidang fiskal dan dan analisis dengan 1. perumusan rekomendasi kebijakan; sektor keuangan kompleksitas rendah di 2. perumusan evaluasi kebijakan; bidang fiskal dan 3. pemberian masukan/penyusunan rancangan sektor keuangan. peraturan kebijakan;
- analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
- pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
- penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan lampiran pidato, serta bahan wawancara Pimpinan;
- penyusunan briefing notes/ briefing paper/ talking points, serta persiapan pelaksanaan briefing kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
- penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok- pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa Semester II pelaksanaan APBN, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga internasional dan regional;
- pelaksanaan advokasi kebiiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- uji publik dan/atau konsultansi publik dalam perumusan rekomendasi kebijakan;
- sosialisasi, diseminasi, serta konsultansi terkait kebijakan;
- pengembangan model secara terpadu (integrated framework), serta pengelolaan data dan statistik terkait kebijakan; dan/atau
- ker_iasama ekonomi dan keuanl!an internasional. Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis opsi atau altematif kebijakan penyusunan kajian berdasarkan data dan informasi yang telah dan analisis dengan dikumpulkan serta menulis naskah berdasarkan kompleksitas sedang di kerangka yang telah disusun, dalam rangka: bidang fiskal dan 1. perumusan rekomendasi kebijakan; sektor keuangan. 2. perumusan evaluasi kebijakan;
- pemberian masukan/penyusunan rancangan peraturan kebijakan;
- analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
- pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
- penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan lampiran pidato, serta bahan wawancara pimpinan;
- penyusunan briefing notes/ briefing paper/talking points, serta persiapan pelaksanaan briefing kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
- penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok- pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa Semester II pelaksanaan APBN, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga internasional dan regional;
- pelaksanaan advokasi kebijakan;
- uji publik dan/atau konsultansi publik dalam perumusan rekomendasi kebijakan;
- sosialisasi, diseminasi, dan konsultansi terkait kebijakan;
- pengem bang an model secara terpadu (integrated framework), serta pengelolaan data dan statistik terkait kebiiakan; dan/atau
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- keriasama ekonomi dan keuangan intemasional. Ahli Madya Melaksanakan Menentukan dan mengembangkan opsi atau alternatif penyusunan kajian kebijakan dengan informasi dampak/risiko, menyusun dan analisis dengan kerangka naskah rekomendasi, mengompilasi dan kompleksitas tinggi di memvalidasi serta mengoordinasikan penyusunan bidang fiskal dan naskah dalam rangka: sektor keuangan. 1. perumusan rekomendasi kebijakan;
- perumusan evaluasi kebijakan;
- pemberian masukan/penyusunan rancangan peraturan kebijakan;
- analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
- pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
- penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan lampiran pidato, serta bahan wawancara pimpinan;
- penyusunan briefing notes/ briefing paper/ talking points, serta persiapan pelaksanaan briefing kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
- penyusunan kerangka ekonomi malcro dan pokok- pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa Semester II pelaksanaan APBN, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga internasional dan regional;
- pelaksanaan advokasi kebijakan;
- uji publik dan/atau konsultansi publik dalam perumusan rekomendasi kebijakan;
- sosialisasi, diseminasi, dan konsultansi terkait kebijakan;
- pengembangan model secara terpadu (integrated framework), serta pengelolaan data dan statistik terkait kebijakan; dan/atau
- keriasama ekonomi dan keuangan intemasional. Ahli Utama Melaksanakan Mengantisipasi semua dampak/risiko dari opsi atau penyusunan kajian, alternatif kebijakan, mereviu serta menyempurnakan analisis, perumusan naskah, dalam rangka: rencana strategis, 1. perumusan rekomendasi kebijakan; rekomendasi, 2. oerumusan evaluasi kebiiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan pengembangan sistem, 3. pemberian masukan/penyusunan rancangan dan perumusan peraturan kebijakan; ke bijakan di bidang 4. analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan konclisi fiskal dan sektor terkini yang relevan dengan isu kebijakan; keuangan. 5. pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
- penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan lampiran pidato, serta bahan wawancara pimpinan;
- penyusunan briefing notes/briefing paper/talking points, serta persiapan pelaksanaan briefing kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
- penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok- pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa Semester II pelaksanaan APBN, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Raeyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga internasional clan regional;
- pelaksanaan advokasi kebijakan;
- uji publik dan/atau konsultansi publik dalam perumusan rekomendasi kebijakan;
- sosialisasi 1 diseminasi1 dan konsultansi terkait kebijakan;
- pengembangan model secara terpadu (integrated framework), serta pengelolaan data dan statistik terkait kebijakan; dan/ atau
- keriasama ekonomi dan keuangan internasional. Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program bidang fiskal dan sektor manajemen pembelajaran; keuangan pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan dan sedang di bidang pembelajaran; fiskal dan sektor 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi keuangan. kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
- pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait oembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manaiemen
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan pengetahuan dengan 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan kompleksitas tinggi di pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; bidang fiskal dan 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan sektor keuangan. pembelajaran; dan/atau
- perumusan rekomendasi kebijakan terkait pembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait ke bijakan fiskal dan pembelajaran. sektor keuane:an.
- Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/atau menyusun Penganggaran Pendapatan dan Belanja pengelolaan Anggaran kajian/ analisis/rekomendasi awal di bidang Negara Pendapatan dan pengelolaan APBN, yang meliputi: Belanja Negara dengan I. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan kompleksitas rendah di nasional; bidang perencanaan 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan dan penganggaran. kebijakan dan Postur APBN;
- analisa perkembangan dan dampak ekonomi makro dan APBN;
- Nota Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan Draft Perpres Rincian APBN /P;
- pemutakhiran dokumen APBN;
- pagu anggaran belanja pemerintah pusat Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara);
- himpunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga;
- sanksi/ganjaran bagi K/L;
- Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker Badan Layanan Umum (BLU);
- revisi dan/atau tambahan anggaran;
- persetujuan kontrak tahun jamak;
- standar biava;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural/Pejabat Negara;
- evaluasi kinerja penganggaran Kementerian/ Lembaga;
- indeks opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); dan/atau
- pengendalian dan pemantauan belanja kementerian/lembaga dan Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Neearal. Ahli Muda Melaksanakan Menyusun rekomendasi di bidang pengelolaan APBN, pengelolaan Anggaran yang melipu ti: Pendapatan dan 1. arah kebijakan fiskal clan prioritas pembangunan Belanja Negara dengan nasional; kompleksitas sedang di 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan bidang perencanaan kebijakan clan Postur APBN; clan penganggaran. 3. analisa perkembangan dan dampak ekononii makro clan APBN;
- Nata Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, clan Draft Perpres Rincian APBN/P;
- pemutakhiran dokumen APBN;
- pagu anggaran belanja pemerintah pusat Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara);
- himpunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga;
- sanksi/ganjaran bagi K/L;
- Rencana Bisnis clan Anggaran (RBA) satker BLU;
- revisi dan/atau tambahan anggaran;
- persetujuan kontrak tahun jamak;
- standar biaya;
- hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural/Pejabat Negara;
- evaluasi kinerja penganggaran Kernen terian / Lembaga;
- indeks opini BPK; dan/atau
- pengendalian dan pemantauan belanja kementerian/lembaga clan Non Kementerian/Non
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Ne~aral. Ahli Madya Melaksanakan Merumuskan rekomendasi di bidang pengelolaan pengelolaan Anggaran APBN, yang meliputi: Pendapatan dan 1. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Belanja Negara dengan nasional; kompleksitas tinggi di 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan bidang perencanaan kebijakan dan Postur APBN; dan penganggaran. 3. analisa perkembangan dan dampak ekonomi makro dan APBN;
- Nata Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan Draft Perpres Rincian APBN/P;
- pemutakhiran dokumen APBN;
- pagu anggaran Belanja pemerintah pusat Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara);
- himpunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga;
- sanksi/ganjaran bagi K/L;
- Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker BLU;
- revisi dan/atau tambahan anggaran;
- persetujuan kontrak tahun jamak;
- standar biaya;
- hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural/Pejabat Negara;
- evaluasi kinerja penganggaran Kementerian/Lembaga;
- indeks opini BPK; dan/atau
- pei;igendalian dan pemantauan belanja kementerian/lembaga dan Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Ne~aral. Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian pengelolaan Anggaran di bidang perumusan rencana strategis, rekomendasi, Pendapatan dan pengembangan sistem, clan perumusan kebijakan Belanja Negara di perencanaan clan penganggaran, yang meliputi: bidang perumusan 1. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan rencana strategis, nasional; rekomendasi,
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan pengembangan sistem, 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan dan perumusan kebijakan dan postur APBN; kebijakan perencanaan 3. analisa perkembangan dan dampak ekonomi dan penganggaran. makro dan APBN;
- Nota Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan Draft Perpres Rincian APBN/P;
- pemutakhiran dokumen APBN;
- pagu anggaran belanja pemerintah pusat Kementerian / Lem baga/ Non Kementerian/ Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara);
- himpunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga;
- sanksi/ganjaran bagi K/L;
- Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker BLU;
- revisi dan/atau tambahan anggaran;
- persetujuan kontrak tahun jamak;
- standar biaya;
- hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural/Pejabat Negara;
- evaluasi kinerja penganggaran Kementerian/Lembaga;
- indeks opini BPK; dan/atau
- pengendalian dan pemantauan belanja Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Non Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara}. Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/ atau menyusun perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka: strategis di bidang dan analisis dengan 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang penganggaran dalam kompleksitas rendah di penganggaran dalam pengelolaan APBN; pengelolaan Anggaran bidang perencanaan 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN; Pendapatan dan Belanja dan penganggaran. 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang Negara penganggaran dalam pengelolaan APBN;
- kajian pengembangan/tematik;
- pendampingan di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan/atau
- bimbingan teknis/sosialisasi di bidang oenganaoaran dalam oengelolaan APBN.
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data dan bahan dalam rangka: penyusunan kajian 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang dan analisis dengan penganggaran dalam pengelolaan APBN; kompleksitas sedang di 2. kajian terkait ekonomi makro clan APBN; bidang perencanaan 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang dan penganggaran. penganggaran dalam pengelolaan APBN;
- kajian pengembangan/tematik;
- pendampingan di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan/atau
- bimbingan teknis/sosialisasi di bidang oene:anaaaran dalam oene:elolaan APBN. Ahli Madya Melaksanakan Menyusun rekomendasi dalam rangka: penyusunan kajian 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang clan analisis dengan penganggaran dalam pengelolaan APBN; kompleksitas tinggi di 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN; bidang perencanaan 3. penyusunan nonna dan ketentuan di bidang dan penganggaran. penganggaran dalam pengelolaan APBN;
- kajian pengembangan/tematik;
- pendampingan di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan/atau
- bimbingan teknis/sosialisasi di bidang oenf!anaaaran dalam oene:elolaan APBN. Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian penyusunan kajian, di bidang perumusan rencana strategis, rekomendasi, analisis, perumusan pengembangan sistem, dan perumusan kebijakan rencana strategis, perencanaan dan penganggaran dalarn rangka: rekomendasi, 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang pengembangan sistem, penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan perumusan 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN; kebijakan di bidang 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan APBN; penganggaran. 4. kajian pengembangan/tematik;
- pendampingan di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN; dan/atau
- bimbingan teknis/ sosialisasi di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN. Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program bidang perencanaan dan manajemen pembelajaran; penganggaran pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; kompleksitas rendah
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan dan sedang di bidang 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pembelajaran; penganggaran. 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
- pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait oembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan bidang perencanaan pembelajaran; dan/ a tau dan penganggaran. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait oembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait kebijakan perencanaan pembelajaran. dan pengarn:rnaran.
- Pajak Kajian, analisis, perumusan Terampil Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan: kebijakan strategis, dan pengolahan bahan dan 1. penyediaan data terkait penerimaan pajak, pengujian kepatuhan di perrnulaan penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib bidang pajak penyusunan kajian pajak, dampak kebijakan perpajakan; dan analisis dengan 2. pengolahan data terkait penerimaan pajak, kompleksitas rendah di penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib bidang pajak. pajak, dampak kebijakan perpajakan;
- penyusunan materi publikasi, dengar pendapat, dan/atau diseminasi terkait kebijakan perpajakan; dan/atau
- harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan/atau teknis operasional perpajakan. Mahir Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan: pengolahan bahan dan 1. penyediaan data terkait penerimaan pajak, permulaan penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib oenvusunan kaiian
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan dan analisis dengan pajak, dampak kebijakan perpajakan dan kompleksitas sedang di kebijakan umum; bidang pajak. 2. pengolahan data terkait penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan perpajakan dan kebijakan umum;
- penyajian data terkait penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan perpajakan dan kebijakan umum;
- harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis operasional perpajakan; dan/atau
- perumusan kebiiakan perpajakan. Penyelia Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan: pengolahan bahan dan 1. penyediaan dan pengolahan data terkait perrnulaan penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak, penyusunan kajian kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan dan analisis dengan perpajakan dan kebijakan umum; kompleksitas tinggi di 2. penyajian data terkait penerimaan pajak, bidang pajak. penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan perpajakan dan kebijakan umum;
- pengelolaan basis data terkait penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan perpajakan dan kebijakan umum;
- perumusan kebijakan perpajakan;
- harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis operasional perpajakan; dan/atau
- penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban terkait kebiiakan a tau ketentuan perpajakan. Ahli Pertama Melaksanakan Melakukan kegiatan: penyusunan kajian 1. analisis strategi perpajakan terkait penerimaan dan analisis dengan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan kompleksitas rendah di wajib pajak, serta dampak kebijakan perpajakan bidang pajak. dan kebijakan umum;
- publikasi, dengar pendapat, dan/atau diseminasi terkait kebiiakan oeroaiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan/atau teknis operasional perpajakan; dan/atau
- penyusunan analisis clan materi rumusan kebiiakan perpaiakan. Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: penyusunan kajian 1. desain metode analisis strategi perpajakan terkait clan analisis dengan penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak, kompleksitas sedang di kepatuhan wajib pajak, serta dampak kebijakan bidang pajak. perpajakan dan kebijakan umum;
- harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis operasional perpajakan;
- penyusunan analisis dan materi rumusan kebijakan perpajakan;
- diseminasi pelaksanaan strategi, kajian, analisis, atau kebijakan perpajakan; dan/atau
- penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban terkait kebiiakan atau ketentuan perpaiakan. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: penyusunan kajian 1. penyusunan analisis dan materi rumusan dan analisis dengan kebijakan perpajakan; kompleksitas tinggi di 2. publikasi, dengar pendapat, diseminasi bidang pajak. pelaksanaan strategi, kajian 1 analisis1 atau kebijakan perpajakan;
- penjaminan mutu kajian dan analisis perpajakan; dan/atau
- penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban terkait kebijakan atau ketentuan perpajakan. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: penyusunan kajian 1 1. analisis strategi perpajakan terkait penerimaan analisis1 perumusan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan rencana strategis 1 wajib pajak, serta dampak kebijakan perpajakan rekomendasii dan kebijakan umum; pengembangan sistem1 2. penyusunan kajian dan analisis rumusan dan perumusan kebijakan perpajakan yang bersifat strategis dalam kebijakan di bidang rangka evaluasi; pajak. 3. pemberian rekomendasi mengenai pengembangan sistem terkait kebijakan perpajakan; dan/atau
- pemberian rekomendasi terkait kebijakan oeroaiakan.
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: manajemen pengetah uan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program bidang pajak manajemen pembelajaran; pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan dan sedang di bidang pembelajaran; pajak. 4. dokumentasi pengetahuan dan iden tifikasi kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
- pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait oembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan bidang pajak. pembelajaran; dan/atau
- perumusan rekomendasi kebijakan terkait oembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengem bangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan; perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait kebijakan pajak. pembelajaran.
- Kepa beanan dan Cukai Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/atau menyusun perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka: strategis di bidang dan analisis dengan 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah kepabeanan dan cukai kompleksitas rendah di akademis ketentuan atau peraturan terkait bidang kepabeanan kepabeanan dan cukai; dan cukai. 2. perumusan kajian, standar, manajemen strategis dan/atau rekomendasi terkait kepabeanan dan cukai;
- penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/ a tau evaluasi ketentuan terkait kepabeanan dan cukai; dan/atau
- bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi kerja terkait kepabeanan dan cukai.
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data dan bahan dalam rangka: penyusunan kajian 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah dan analisis dengan akademis ketentuan teknis atau peraturan terkait kompleksitas sedang di kepabeanan dan cukai; bidang kepabeanan 2. perumusan kajian, standar teknis, manajemen dan cukai. strategis dan/atau rekomendasi terkait kepabeanan dan cukai;
- penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan cukai; dan/atau
- bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi keria terkait kepabeanan dan cukai. Ahli Madya Melaksanakan Menyusun rekomendasi dalam rangka: penyusunan kajian 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah dan analisis dengan akademis ketentuan; kompleksitas tinggi di 2. perumusan kajian, standar teknis, manajemen bi dang kepabeanan strategis dan/ atau rekomendasi terkait dan cukai. kepabeanan dan cukai;
- penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan cukai; dan/ a tau
- bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi keria terkait kepabeanan dan cukai. Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi, perumusan rencana strategis, penyusunan kajian, pengembangan sistem, dan perumusan kebijakan analisis, perumusan dalam rangka: rencana strategis, 1. penyusunan naskah akademis ketentuan teknis rekomendasi, a tau peraturan terkait kepabeanan dan cukai; pengembangan sistem, 2. penyusunan standar teknis, manajemen strategis dan perumusan dan/ a tau rekomendasi terkait kepabeanan dan kebijakan di bidang cukai; kepabeanan dan cukai. 3. penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan cukai;
- bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi kerja terkait kepabeanan dan cukai; dan/atau
- perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi strategis di bidang audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, dan/atau pemeriksaan t11iuan tertentu. Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan Pengembangan dan manajemen 1. identifikasi bahan penyusunan program manajemen pengetahuan di pengetahuan dengan pembelajaran; bidang kepabeanan clan cukai kompleksitas rendah 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; clan sedang di bidang 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan kepabeanan dan cukai. pembelajaran;
- dokumentasi pengetahuan dan identifikasi kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
- pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait oembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manajemen 2. penyusunan materi clan pelaksanaan kegiatan pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan bidang kepabeanan pembelajaran; dan/ a tau dan cukai. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait oembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait kebijakan kepabeanan pembelajaran. clan cukai.
- Penerimaan Negara Bukan Kajian, analisis, perumusan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data clan/ atau menyusun Pajak kebijakan strategis, clan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal pada pengelolaan pengelolaan di bidang dan analisis dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka: penerimaan negara bukan kompleksitas rendah di 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan pajak bidang penerimaan penggunaan PNBP; negara bukan pajak. 2. analisis kebijakan peraturan PNBP;
- pelaksanaan PNBP;
- pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP;
- keringanan/keberatan/pengembalian PNBP;
- pengelolaan subsidi energi dan kompensasi; dan/atau
- pengelolaan akumulasi iuran oensiun. Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data clan bahan pada pengelolaan penyusunan kajian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam ranava:
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan dan analisis dengan 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan kornpleksitas sedang di penggunaan PNBP; bidang penerimaan 2. analisis kebijakan peraturan PNBP; negara bukan pajak. 3. pelaksanaan PNBP;
- pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP;
- keringanan/keberatan/pengernbalian PNBP;
- pengelolaan subsidi energi dan kompensasi; dan/atau
- nenP-elolaan akumulasi iuran pensiun. Ahli Madya Melaksanakan Menyusun Rekomendasi pada Pengelolaan Penerimaan penyusunan kajian Negara Bukan Pajak (PNBP) dalarn rangka: dan analisis dengan 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan kornpleksitas tinggi di penggunaan PNBP; bidang penerimaan 2. analisis kebijakan peraturan PNBP; negara bukan pajak. 3. pelaksanaan PNBP;
- pemantauan, pengawasan, clan pelaporan PNBP;
- keringanan/keberatan/pengernbalian PNBP;
- pengelolaan subsidi energi dan kompensasi; dan/atau
- ยท nenP-elolaan akumulasi iuran oensiun. Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian penyusunan kajian, pada Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak analisis, perumusan (PNBP) dalam rangka: rencana strategis, 1. analisis perencanaan. jenis dan tarif, dan rekomendasi, penggunaan PNBP; pengembangan sistem, 2. analisis kebijakan peraturan PNBP; dan perumusan 3. pelaksanaan PNBP; kebijakan di bidang 4. pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP; penerimaan negara 5. keringanan/keberatan/pengembalian PNBP; bukan pajak. 6. pengelolaan subsidi energi dan kompensasi; dan/atau
- oene:elolaan akumulasi iuran oensiun. Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program bidang penerimaan negara manajemen pembelajaran; bukan pajak pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan dan sedang di bidang pembelajaran; penerimaan negara 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi bukan oaiak. kebu tuhan sin tesa oen.,etahuan; dan/ a tau
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait pembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan clan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan bidang penerimaan pembelajaran; dan/atau negara bukan pajak. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait pembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan clan 1. perumusan rekomendasi pengem bangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi clan pelaksanaan kegiatan perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching clan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan clan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau clan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait kebijakan penerimaan pembelajaran. negara bukan pajak.
- Perbendaharaan Kajian, analisis, clan Terampil Melaksanakan teknis Mengumpulkan clan menginventarisasi data clan perumusan kebijakan pengolahan bahan clan dokumen dalam rangka: strategis di bidang: dukungan I. penyusunan laporan strategis/manajerial;
- pelaksanaan anggaran, penyusunan kajian 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
- pengelolaan kas negara, clan analisis dengan 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang C. sistem perbendaharaan, kompleksitas rendah di perbendaharaan;
- akuntansi, statistik, clan bidang 4. manajemen data perbendaharaan; pelaporan perbendaharaan. 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau pertanggungja wa ban 6. analisis penyebab clan dampak permasalahan di keuangan, clan bidane oerbendaharaan.
- pembinaan manajemen Mahir Melaksanakan teknis Menyusun kertas kerja dalam rangka: badan layanan umum. pengolahan bahan clan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial; dukungan 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan; penyusunan kajian 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang clan analisis dengan perbendaharaan; kompleksitas sedang di 4. manajemen data perbendaharaan; bidang 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau perbendaharaan. 6. analisis penyebab clan dampak permasalahan di bidang perbendaharaan. Penyelia Melaksanakan teknis Melakukan pengujian, verifikasi, dan validasi data dan pengolahan bahan clan dokumen dalam rangka:
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan dukungan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial; penyusunan kajian 2. pembinaan. pemantauan, dan evaluasi kebijakan; dan analisis dengan 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang kompleksitas tinggi di perbendaharaan; bidang 4. manajemen data perbendaharaan; perbendaharaan. 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau
- analisis penyebab clan dampak permasalahan di bidan~ oerbendaharaan. Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data clan/ a tau menyusun penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka: clan analisis dengan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial; kompleksitas rendah di 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan; bidang 3. penilaian kepatuhan mitra; perbendaharaan. 4. rekomendasi pengesahan/persetujuan;
- penyusunan bahan paparan rapat pimpinan, bri.e.fing notes, naskah pidato pimpinan, clan bahan press conference;
- perumusan kajian, konsep kebijakan, standar, norrna, dan konsep substansi teknis peraturan;
- pengembangan kerjasama kelembagaan;
- evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
- manajemen data perbendaharaan;
- penyusunan bahan masukan terkait tanggapan atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
- nenvusunan kaiian oroveksi dan analisis risiko. Ahli Muda Melaksanakan Menyusun rencana kerja 1 menganalisis penyusunan kajian data/altematif/opsi dan/atau merumuskan konsep dan analisis dengan dalam rangka: kompleksitas sedang di 1. penyusunan laporan strategis/manajerial; bidang 2. pembinaan 1 pemantauan, dan evaluasi kebijakan; perbendaharaan. 3. penilaian kepatuhan mitra;
- rekomendasi pengesahan/ persetujuan;
- penyusunan bahan paparan rapat pimpinan1 briefing notes, naskah pidato pimpinan, clan bahan press conference;
- perumusan kajian, konsep kebijakan 1 standar, norrna, dan konsep substansi teknis peraturan;
- pengembangan kerjasama kelembagaan;
- evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
- manaiemen data nerbendaharaan;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingku p Cakupan Kegiatan
- penyusunan bahan masukan terkait tanggapan atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
- penyusunan ka_iian proyeksi dan analisis risiko. Ahli Madya Melaksanakan Memvalidasi hasil analisis, menentukan dan penyusunan kajian mengembangkan alternatif/opsi dan/atau dan analisis dengan merumuskan rekomendasi dalam rangka: kompleksitas tinggi di 1. penyusunan laporan strategis/manajerial; bidang 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan; perbendaharaan. 3. penilaian kepatuhan mitra;
- rekomendasi pengesahan/persetujuan;
- penyusunan bahan paparan rapat pimpinan, briefing notes, naskah pidato pimpinan, dan bahan press conference;
- perumusan kajian, konsep kebijakan, standar, norma, dan konsep substansi teknis peraturan;
- pengembangan kerjasama kelembagaan;
- evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
- manajemen data perbendaharaan;
- penyusunan bahan masukan terkait tanggapan atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
- oenvusunan kaiian oroveksi dan analisis risiko. Ahli Utama Melaksanakan Mengantisipasi dampak/ risiko/ alternatif/ opsi, penyusunan kajian, mereviu dan menyempurnakan hasil analisis, perumusan analisis/rumusan/ rekomendasi dan/atau rencana strategis, mengembangkan sistem/ instrumen baru dalam rekomendasi, rangka: pengembangan sistem, 1. perumusan kebijakan, standar, norma; dan perumusan 2. penyusunan konsep peraturan perundang- ke bijakan di bidang undangan; perbendaharaan. 3. pengembangan kerjasama kelembagaan;
- evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
- penyusunan dokumen perencanaan strategis;
- pengembangan sistem perbendaharaan;
- usulan reformasi dan transformasi perbendaharaan;
- perencanaan blueprint dan rencana strategis perbendaharaan; dan/ a tau
- oerumusan arand desian oerbendaharaan. Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan: manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program bidang perbendaharaan manaiemen pembelajaran;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran; kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan clan sedang di bidang pembelajaran; perbendaharaan. 4. dokumentasi pengetahuan clan identifikasi kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
- pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait oembelaiaran. Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan clan 1. perumusan substansi program pembelajaran; manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching clan mentoring; kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan bidang pembelajaran; dan/atau perbendaharaan. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait oembelaiaran. Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan: pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program manajemen pembelajaran; pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring; strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait kebijakan pembelajaran. perbendaharaan.
- Kekayaan Negara, Penilaian, Kajian, analisis, dan Terampil Melaksanakan teknis Mengumpulkan dan menginventarisasi data dan clan Letang perumusan kebijakan pengolahan bahan clan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan kajian strategis di bidang kekayaan dukungan dan analisis dalam rangka: negara, penilaian, dan lelang penyusunan kajian 1. perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, dan analisis dengan pemindahtanganan, pemusnahan, penatausahaan, kompleksitas rendah di pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan bidang kekayaan pengawasan dan pengendalian kekayaan negara, penilaian, neg8.ra/ daerah; dan/atau lelang. 2. penetapan/pemantapan sebagai Barang Milik Negara;
- pengelolaan, pengurusan, dan penghapusan piutang negara/ daerah;
- perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan, pemantauan dan evaluasi anggaran investasi oemerintah;
jdih.kemenkeu.go.id
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
- penatausahaan, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan di bidang Kekayaan Negara Dipisahkan;
- restrukturisasi, privatisasi dan aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara clan Perseroan Terbatas;
- penilaian properti, bisnis, dan Sumber Daya Alam; dan/atau
- lelan<>. Mahir Melaksanakan teknis Menyusun kertas kerja yang dibutuhkan untuk pengolahan bahan dan penyusunan kajian dan analisis dalam rangka: dukungan 1. perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, penyusunan kajian pemindahtanganan, pemusnahan, penatausahaan, dan analisis dengan pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan kompleksitas sedang di pengawasan dan pengendalian kekayaan bidang kekayaan negara/ daerah; negara, penilaian, 2. penetapan/pemantapan sebagai Barang Milik dan/atau lelang. Negara;
- pengelolaan, pengurusan, dan penghapusan piutang negara/ daerah;
- perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan,
