PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 77
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam permasalahan hukum di bidang sektor keuangan, dan melaksanakan pengkajian, pengoordinasian dan perumusan rancangan perjanjian atau naskah kerja sama nasional dan internasional di bidang ekonomi dan keuangan, serta menyusun pendapat hukum (legal opinion) dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam rangka pengefektifan perjanjian penjaminan pemerintah.
