PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 73
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Pengelolaan Pembiayaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang- undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam permasalahan hukum di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko, transaksi derivatif, dan penerimaan negara bukan pajak, serta menyusun pendapat hukum (legal opinion) dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan terkait penerbitan surat berharga negara dan dalam rangka pengefektifan/penarikan perjanjian pinjaman luar negeri.
