PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan penataan organisasi, tata laksana, dan jabatan fungsional pada semua satuan organisasi di lingkungan Kementerian.
