PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 29
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas:
- Subbagian Perbendaharaan I;
- Subbagian Perbendaharaan II;
- Subbagian Perbendaharaan III; dan
- Subbagian Pengelolaan Tunjangan Kinerja.
