PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pembinaan perbendaharaan Kementerian serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan kinerja Kementerian.
