PMK
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS
Pasal 5
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama digunakan untuk menyusun laporan keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai Tahun Anggaran 2026.
