Pasal 29
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2024
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
SRI MULYANIDitandatanganiINDRAWATIsecara elektronik
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 121 TAHUN 2024
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM
BEA DAN CUKAI
NAMA, KELAS, LOKASI, INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI, WILAYAH OPERASI, DAN SATUAN PELAYANAN
BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
- Balai I Medan Kantor Wilayah 1. Kantor Wilayah Direktorat 1. Laboratorium Bea dan Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Banda Aceh Bea dan Cukai Bea dan Cukai Aceh 2. Laboratorium Bea dan Medan Sumatera Utara 2. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Pekanbaru Jenderal Bea dan Cukai 3. Laboratorium Bea dan Sumatera Utara Cukai Teluk Bayur
- Kantor Wilayah Direktorat 4. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Batam Riau 5. Laboratorium Bea dan
- Kantor Wilayah Direktorat Cukai Kuala Tanjung Jenderal Bea dan Cukai 6. Laboratorium Bea dan Sumatera Bagian Barat Cukai Tanjung Pandan
- Kantor Wilayah Direktorat 7. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Dumai Sumatera Bagian Timur 8. Laboratorium Bea dan Cukai Jambi
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
Kantor Wilayah Direktorat 9. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Palembang Khusus Kepulauan Riau 10. Laboratorium Bea dan
Kantor Pelayanan Utama Cukai Lampung Bea dan Cukai Tipe B Batam
Balai I Jakarta Kantor Wilayah 1. Kantor Pusat Direktorat 1. Laboratorium Bea dan Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Tanjung Priok Bea dan Cukai Bea dan Cukai 2. Kantor Wilayah Direktorat 2. Laboratorium Bea dan Jakarta Jakarta Jenderal Bea dan Cukai Cukai Soekarno Hatta Banten 3. Laboratorium Bea dan
Kantor Wilayah Direktorat Cukai Merak Jenderal Bea dan Cukai 4. Laboratorium Bea dan Jakarta Cukai Bandung
Kantor Wilayah Direktorat 5. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pontianak Jawa Barat 6. Laboratorium Bea dan
Kantor Wilayah Direktorat Cukai Kantor Pos Pasar Jenderal Bea dan Cukai Baru Kalimantan Bagian Barat 7. Laboratorium Bea dan
Kantor Pelayanan Utama Cukai Cikarang Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
- Balai I Surabaya Kantor Wilayah 1. Kantor Wilayah Direktorat 1. Laboratorium Bea dan Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Tanjung Emas Bea dan Cukai Bea dan Cukai Jawa Jawa Tengah dan Daerah 2. Laboratorium Bea dan Surabaya Timur I Istimewa Yogyakarta Cukai Sampit
- Kantor Wilayah Direktorat 3. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pangkalan Bun Jawa Timur I 4. Laboratorium Bea dan
- Kantor Wilayah Direktorat Cukai Banjarmasin Jenderal Bea dan Cukai 5. Laboratorium Bea dan Jawa Timur II Cukai Kotabaru
- Kantor Wilayah Direktorat 6. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Balikpapan Kalimantan Bagian Timur 7. Laboratorium Bea dan
- Kantor Wilayah Direktorat Cukai Ngurah Rai Jenderal Bea dan Cukai 8. Laboratorium Bea dan Kalimantan Bagian Selatan Cukai Bitung
- Kantor Wilayah Direktorat 9. Laboratorium Bea dan Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pantoloan Bali, Nusa Tenggara Barat, 10. Laboratorium Bea dan dan Nusa Tenggara Timur Cukai Gresik
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 121 TAHUN 2024
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM
BEA DAN CUKAI
A. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS I
B. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS II
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
