PMK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN
Pasal 11
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 atas PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak dan/ atau satuan rumah susun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
jdih.kemenkeu.go.id
