PMK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 8
BAB 3 — INSENTIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG
Contoh penghitungan Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) serta pengisian Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
