PMK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 22
BAB 5 — PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi pajak ditanggung Pemerintah tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENUTUP
