PMK
PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN
Pasal 31
BAB 4 — PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET
( 1) Modul Administrasi Sistem digunakan dalam kegiatan pengelolaan aplikasi SIMAN.
(2) Kegiatan pengelolaan aplikasi SIMAN sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
- pengelolaan Pengguna SIMAN (User);
- pengaturan Hak Akses modul;
- pengaturan referensi Pengelola Barang dan Pengguna Barang; dan
- pengaturan alur kerja sistem (system workfiow).
(3) Modul Administrasi Sistem diakses dan digunakan oleh
Admin pada Pengelola Barang dan Admin pada Pengguna Barang sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Bagian Kedua Modul Master Aset
