PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 27
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1278), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
