PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Setkomwasjak merupakan unit organisasi di lingkungan
Kementerian Keuangan yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Komwasjak, dan secara administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal.
(2) Setkomwasjak dipimpin oleh Sekretaris.
