PMK
PENAGIHAN UTANG KEPABEANAN DAN CUKAI
Pasal 22
BAB 6 — SURAT PAKSA
Penyampaian permintaan bantuan Surat Paksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dilengkapi dengan data pendukung untuk mempermudah proses Penagihan, meliputi:
- dokumen dasar Penagihan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 10 ayat (1);
- data alamat kantor atau alamat tempat tinggal Pihak Yang Terutang; dan
- informasi terkait lainnya jika ada.
PENYITAAN
Bagian Kesatu Penyitaan terhadap Objek Sita
