PMK
AUDIT KEPABEANAN DAN AUDIT CUKAI
Pasal 34
BAB 7 — PENETAPAN PETUNJUK TEKNIS
Direktur Jenderal dapat menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai:
- tata laksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai;
- susunan Tim Audit, uraian tugas Tim Audit, dan sertifikasi keahlian; dan
- standar Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
