PMK
PENGELOLAAN SURAT UTANG NEGARA
Pasal 20
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SUN
Aktivitas lain dalam pengembangan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat
(2) meliputi:
- pengembangan instrumen SUN;
- perluasan basis investor;
- peningkatan literasi keuangan dan investasi pada SUN melalui kegiatan komunikasi publik;
- pengembangan infrastruktur transaksi penerbitan dan pembelian kembali SUN;
- penyediaan seri SUN acuan (benchmark) dan kuotasi harga SUN;
- pengaturan dan pengembangan sistem dealer utama (primary dealer system) dalam mendukung penjualan/penerbitan SUN dan pengembangan pasar SUN serta penunjukan pihak yang membantu dalam penjualan SUN; dan/atau
- penyediaan fasilitas peminjaman SUN.
