PMK
PEMBERIAN DUKUNGAN FISKAL MELALUI KERANGKA PENDANAAN DAN
Pasal 18
BAB 4 — MANAJER PLATFORM
( 1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pengelolaan Platform Transisi Energi, Manajer Platform menjalankan fungsi kesekretariatan Manajer Platform.
(2) Fungsi kesekretariatan Manajer Platform sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 1) memiliki tugas menyelenggarakan dukungan aspek operasional dan administratif kepada Manajer Platform.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi kesekretariatan
Manajer Platform diatur oleh Manajer Platform.
