PMK
Penerimaan Bukan 2004 23 Negara huruf 114 Perubahan mengacu
Pasal 27
BAB 4 — PENCAIRAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI
Penerbitan SP2D oleh KPPN dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara atas beban bagian anggaran bendahara umum negara pada kantor pelayanan perbendaharaan negara.
BABV
DARl PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BENDAHARA
