PMK
AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
Pasal 10
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
#ru-rty44ff
t,',?5| R E P u JrTot * . r, o
- 11_ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2017
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 201,7
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Perekonomian, ti Bidang Hukum dan -undangan,
vanna Djaman
PRESIDEN
