PMK
Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara...
Pasal 97
(1) Pelindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 ayat (1) huruf d diberikan dalam bentuk asuransi. SK No 004301 A (2)Masa...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (21 Masa pertanggungan asuransi dimulai sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
