PMK
Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara...
Pasal 82
(1) PIHK melaporkan pelaksanaan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus kepada Menteri. (21 Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. paket program Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus; b. jadwal keberangkatan dan kepulangan Jemaah Haji Khusus; c. daftar nama Jemaah Haji Khusus dan petugas PlHK; d. daftar Jemaah Haji Khusus yang batal berangkat; dan e. Jemaah Haji yang menggunakan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Bagian Kelima Belas Pengawasan dan Evaluasi
