PMK
Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara;
Pasal 7
BAB 2 — RUANG LINGKUP
(1) PP-SPM melakukan pengujian SPP-LS dan lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), meliputi:
a. kelengkapan dokumen pendukung SPP;
b. kesesuaian penanda tangan SPP dengan spesimen tanda tangan PPK;
c. ketersediaan pagu dan kesesuaian kode Bagan Akun Standar pada SPP dengan DIPA/Petunjuk Operasional Kegiatan/Rencana Kerja Anggaran Satker;
