PMK
TATA CARA PENCAMPURAN DAN PERUSAKAN ETIL ALKOHOL YANG MENDAPAT PEMBEBASAN CUKAI
Pasal 21
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini berlaku, maka Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-14/BC/2007 tentang Tata Cara Pencampuran dan Perusakan Etil Alkohol Yang Mendapat Pembebasan Cukai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
