PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca
Pasal 15
BAB 3 — KOMPONEN PENGUKURAN TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA
(1) Komponen pengukuran TKM terdiri atas: a. dimensi; b. variabel; dan c. indikator. (2) Dimensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. fase pra membaca; b. fase saat membaca; dan c. fase pascamembaca.
