PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Pasal 13
BAB 4 — KOMPONEN PENGUKURAN INDEKS PEMBANGUNAN LITERASI MASYARAKAT
(1) Komponen pengukuran IPLM terdiri atas: a. dimensi; b. variabel; dan c. indikator. (2) Dimensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. dimensi kepatuhan; dan b. dimensi kinerja.
