PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian International Standard Book Number
Pasal 14
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22Juli2016
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
