PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Perpustakaan Nasional bertujuan: a. agar Pengaduan Masyarakat dapat dikelola dengan baik, benar, efektif, dan efisien;
b. agar penanganan Pengaduan Masyarakat lebih terkoordinasi dan mempunyai mekanisme penanganan yang sama; c. memberdayakan Pengaduan Masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat; dan d. mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
