PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan...
Pasal 3
BAB 2 — WIYATA KINARYA
Penyelenggaraan Wiyata Kinarya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. struktur Wiyata Kinarya; b. manajemen pengetahuan; c. forum pembelajaran; d. sistem pembelajaran; e. strategi pembelajaran; f. Teknologi Pembelajaran; dan g. integrasi sistem.
