PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan...
Pasal 2
BAB 2 — WIYATA KINARYA
(1) Penyelenggaraan Wiyata Kinarya mengacu pada arah dan kebijakan internal organisasi Perpusnas. (2) Penyelenggaraan Wiyata Kinarya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara terintegrasi dengan Manajemen Talenta Perpusnas.
