PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan...
Pasal 20
BAB 2 — WIYATA KINARYA
Evaluasi Pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. evaluasi penyelenggaraan pembelajaran; b. evaluasi hasil pembelajaran peserta; dan c. evaluasi pascapembelajaran.
