PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENAKSIRAN NILAI BARANG MILIK NEGARA/ BARANG...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penaksiran nilai Barang Milik Negara/Barang Milik
Daerah hasil serah simpan berupa Karya Rekam Digital bertujuan memberikan acuan bagi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi: a. dalam melakukan Penaksiran nilai perolehan hasil serah simpan berupa Karya Rekam Digital; dan b. mengetahui jumlah kekayaan negara/kekayaan daerah berdasarkan nilai perolehan dari Karya Rekam Digital.
