PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 12
BAB 6 — UJI KOMPETENSI
(1) Pemohon yang telah dinyatakan lolos Verifikasi dan Validasi berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) harus mengikuti uji kompetensi. (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim uji kompetensi.
