PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
Pasal 1
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
