PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN UMUM
Pasal 5
Standar Nasional Perpustakaan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
