PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pasal 5
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 580), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
