PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Salinan Digital Dalam...
Pasal 7
BAB 2 — FASILITASI AKSES
Ciptaan yang dapat diajukan Fasilitasi Akses memiliki kriteria sebagai berikut: a. seluruh Karya Cetak yang terbit di INDONESIA; dan b. tidak bertentangan dengan nilai Pancasila.
