PERPRES
GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Pasal 6
BAB 2 — PENYELENGGARAAN GERAKAN PKK
Untuk mendukung penyelenggaraan Gerakan PKK, Menteri
mengelola sistem informasi manajemen Gerakan PKK
secara terpadu.
Bagian Kedua
Perencanaan
