PERPRES
PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET
Pasal 61
BAB 5 — KERANGKA TRANSPARANSI
(1) MRV untuk Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Aksi
Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK dilaksanakan secara terintegrasi.
(2) Integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan prinsip ef,rsien, efektif, dan transparan.
(3) Pedoman pelaksanaan MRV untuk Aksi Mitigasi
Perubahan Iklim, Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait.
Paragraf 1
SK No 114004 A
PRESIDEN
Paragraf 1 Pengukuran
