PERPRES
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 29
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 69 Tahun 2019 tentang Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 204), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
