PERPRES
RENCANA PITALEBAR INDONESIA 2014 – 2019
Pasal 7
(1) Prioritas pembangunan Pitalebar Indonesia difokuskan untuk mendukung 5 (lima) sektor, yang terdiri atas: a. e-Pemerintahan; b. e-Kesehatan; c. e-Pendidikan; d. e-Logistik; dan e. e-Pengadaan. www.peraturan.go.id 2014, No.220 (2) Pembangunan Pitalebar Indonesia selanjutnya akan dilakukan untuk mendukung sektor-sektor lain sesuai dengan kebutuhan.
