PERPRES
PENYELENGGARAAN ASEAJV PARA GAMES XI TAHUN 2022
Pasal 19
BAB 5 — PELAPO RAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
(1) Pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan
dana dalam penyelenggaraan ASEAIV Para Games Xl Tahun 2022 meliputi:
- pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana dalam rangka persiapan ASEAN Para Games XI Tahun 2022; dan
- pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana dalam rangka pelaksanaan ASEAN Para Games XI Tahun 2022. (21 Pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana dalam rangka persiapan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan siklus anggaran.
(3) Pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan
dana dalam rangka pelaksanaan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan oleh penyelenggara paling lambat tanggal 31 Desember 2022.
