PERPRES
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 39
BAB 2 — REPU
(1) Badan Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Badan Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Kepala Badan.
BAB 2 — REPU
(1) Badan Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Badan Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Kepala Badan.