PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang KEBUN RAYA
Pasal 13
BAB 2 — PEMBANGUNAN KEBUN RAYA
Pengelolaan Kebun Raya meliputi kegiatan pemeliharaan dan pemanfaatan kawasan Kebun Raya, koleksi tumbuhan dan infrastruktur pendukungnya.
