PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 3
Masing-masing Pihak akan berusaha memberikan kemudahan dan beasiswa kepada para pelajar dan peneliti kedua negara untuk mengikuti pelajaran pada lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan penelitian laboratorium.
