PERPRES
ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS
Pasal 14
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengikuti dan
mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan
berkala tepat pada waktunya.
www.peraturan.go.id
2019, No.264 -6-
