PERPRES
BADAN PENINGKATAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN
Pasal 16
BAB 3 — ### SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 15, Sekretariat BPPSPAM menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan bahan penyusunan rencana dan program
kerja serta laporan kegiatan BPPSPAM;
pemberian dukungan administratif kepada BPPSPAM;
pemberian dukungan teknis operasional kepada
BPPSPAM;
- pelaksanaan pembinaan organisasi, administrasi
kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana
Sekretariat BPPSPAM; dan
- pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta
penyusunan laporan kegiatan Sekretariat BPPSPAM.
