PERPRES
BADAN PERCEPATAN PET{YELENGGARAAN PERUMAHAN
Pasal 54
BAB 7 — ASET DAN PENDANAAN
Pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan.
